
Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Teknologi Digital merupakan unit strategis yang berperan penting dalam menjaga, mengawal, dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di lingkungan Universitas Teknologi Digital. Kami hadir sebagai penggerak utama dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan di seluruh lini institusi, baik pada bidang akademik maupun non-akademik.
BPM bertugas mengembangkan dan mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara sistematis dan berkesinambungan, sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Fungsi utama kami meliputi:
Kami percaya bahwa mutu bukan hanya tentang kepatuhan terhadap standar, tetapi juga mencerminkan komitmen seluruh sivitas akademika untuk memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, akuntabel, dan relevan dengan perkembangan zaman.
BPM berperan sebagai mitra strategis bagi fakultas, program studi, dan unit-unit kerja lainnya dalam mencapai target akreditasi, evaluasi kinerja, serta pengembangan sistem manajemen mutu internal yang adaptif terhadap transformasi digital dan kebijakan MBKM.
Melalui website ini, Anda dapat mengakses berbagai informasi dan layanan terkait penjaminan mutu di Universitas Teknologi Digital, di antaranya:
BPM mengajak seluruh unsur universitas—dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan pimpinan—untuk bersama-sama membangun budaya mutu sebagai fondasi utama dalam mewujudkan Universitas Teknologi Digital yang unggul, inovatif, dan berdaya saing di tingkat nasional dan global.
"Mutu adalah komitmen kita bersama, bukan sekadar kewajiban."
"Bersama BPM, mari kita jaga mutu – kita bangun prestasi."